Pengambilan Keputusan
Teori Pengambilan keputusan
dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif
yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif
yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan
final. Keluarannya bisa berupa suatu tindakan(aksi) atau suatu opini terhadap
pilihan.
Jenis
Keputusan:
Berdasarkan program :
1. Keputusan
Terprogram
bersifat
berulang dan rutin, sedemikian sehingga suatu prosedur pasti telah dibuat untuk
menanganinya.
2. Keputusan
Tidak Terprogram
bersifat baru, tidak terstruktur dan jarang
konsekuen. Tidak ada metode yang pasti untuk menangani masalah ini.
Berdasar lingkungan :
1.
Pengambilan Keputusan dalam Kondisi Pasti
2.
Pengambilan Keputusan dalam Kondisi Beresiko
3.
Pengambilan Keputusan dalam Kondisi tidak pasti
4.
Pengambilan Keputusan dalam kondisi Konflik
Contoh kasus pengambilan keputusan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --
Rapat Paripurna DPR RI, Sabtu dini hari, sepakat menunda rencana kenaikan harga
BBM pada 1 April 2012. Keputusan itu merupakan hasil pemungutan suara Rapat
Paripurna DPR RI tentang tentang RUU APBN Perubahan 2012.
Dengan keputusan tersebut,
harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak jadi naik. Namun, DPR tetap
membuka kemungkinan bagi pemerintah melakukan penyesuaian jika harga rata-rata
minyak mentah Indonesia naik atau turun lebih 15 persen dalam waktu enam bulan.
Para anggota DPR melakukan
pemungutan suara untuk dua pilihan. Pilihan pertama adalah tetap pada substansi
pasal 7 ayat 6 RUU APBN Perubahan 2012 yang tidak memberikan kesempatan kepada
pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Pilihan kedua adalah menambahkan Ayat 6a
yang menyatakan bahwa pemerintah bisa menyesuaikan harga BBM jika harga rata-rata
minyak mentah di Indonesia (ICP) naik atau turun hingga lebih dari 15 persen
dalam waktu enam bulan.
Mayoritas anggota DPR, yaitu
356 orang, memilih opsi kedua. Sedangkan, sebanyak 82 sisanya memilih opsi
pertama. Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Hanura memutuskan untuk meninggalkan
rapat (walk out)
ketika hendak dilakukan pemungutan suara.
SUMBER
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengambilan_keputusan
(1 Mei 2012, 10.00)
http://imansoenhadji.files.wordpress.com/2010/09/handout-tpk-iman.pdf
(1 Mei 2012, 10.00)
http://betty_yudha.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/14881/BAB+5+SISTEM+PENDUKUNG+KEPUTUSAN.doc
(1 Mei 2012, 10.00)
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/03/31/m1pn7h-penundaan-kenaikan-bbm-diputus-lewat-voting
(1 Mei 2012, 10.00)
Comments
Post a Comment